Kamis, 21 September 2017

Sistem e-tilang terbaru? Pengalaman Tilang Slip Biru Luar Kota


Kali ini saya akan mencoba membagikan pengalaman saya pribadi mendapatkan teguran dari pak pol yang sedang menjalankan tugas. Perlu diketahui memang saat ini marak sekali cegatan atau istilahnya operasi polisi untuk menertibkan pengendara. Entah kebetulan atau tidak, saat ini utang negara untuk pembangunan sangat deras sekali, bersamaan juga semua instansi diketatkan masalah administrasi, gerakan berantas pungli dan korupsi oleh beberapa lembaga sangat gencar sekali.

Dulu teman saya buat SIM Cuma bayar aja tanpa tahu tes nya seperti apa SIM udah dikantongin. Di era saat ini selain makin sulit tesnya berbasis IT, polisi juga ndak mau di sogok. Alhasil saya belum mengantongi surat izin mengemudi (SIM), bukan apa-apa memang terkadang tidak menyempatkan waktu, karena pengalaman dari SMK tak pernah memegang SIM sekalipun belum pernah kena tilang.

Mungkin saat ini teguran buat saya agar segera mengurus surat izin tersebut, sudah sering kali saya pulang pergi (Ngawi-Malang) menggunakan sepeda motor, pertama saya bareng rekan dekat, hingga akhirnya saya memberanikan diri OTW sendirian, beberapa kali tidak mendapatkan masalah berarti, takutnya sih cuman ban bocor, karena saking ndak pernah ketemu sama pak pol.

Bahkan ketika main ke pantai, batu, pujon, ngantang daerah malang dan sekitarnya juga ndak pernah kena operasi pak pol. Pada saat itu, setelah menyelesaikan PPL dalam benak saya ingin sekali pulang kerumah juga sekaligus meminta do’a untuk kelancaran skripsi saya, pulang hanya membawa uang 20Rb saja dari Malang. Nekad? Banget. Tapi bensin udah saya isi Full.

Sebenarnya saya udah diingetin teman saya kalo lampu depan mati, tapi apa mau dikata tekad udah bulat, apapun yang terjadi budalkan saja.

Keluar dari jalan alun-alun batu, perasaan udah ga enak, merasa ada yang ganjil, jadi inget kalo polisi sering operasi di jam-jam efektif yaitu sekitar jam 09.00 sampai jam 14.00, nah saya sampai batu sekitar pukul 10.00.

Sampai di pertigaan songgoriti, saya kepikiran untuk ambil jalur kanan (satu jalur) tapi sempet inget teman saya ke-tilang karena salah jalur, saya memutuskan lewat jalur benar (kiri- jalan berliku menuju pujon).

Memang jodoh tak kemana-mana, persis di kelokan pertama setelah SPBU, banyak sekali polisi melakukan interogasi kepada pengguna jalan untuk ketertiban surat-surat pengendara.

Udah ndak bawa uang, lampu depan mati, ndak bawa SIM, kena cegatan lagi, pasrah dah mau gimana lagi. Ketika ditanya saya jawab aja jujur “ndak ada SIM pak” akhirnya saya di suruh menepi untuk ditanya-tanya, sebenarnya saya menyiapkan HP untuk merekam jika polisi minta uang pungutan, saya punya bukti. Tapi ternyata saya langsung di sodori surat/slip berwarna biru.

Entah apa bedanya slip biru dan merah rumor yang beredar jika slip biru kita pasrah mengakui kesalahan kalau slip merah kita ndak tahu apa kesalahan kita/ngeyel. Bedanya lagi (masih menurut rumor) kalau slip merah kita menunggu hasil sidang untuk ditentukan bayarnya berapa, kalau slip biru harus membayar sejumlah denda maksimal yaitu tertuang pada UU No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Berapa tilang SIM? Sebesar 1 Juta. Busyet dah.

Benar saja saat itu juga saya ditanya kelengkapan identitas untuk mengisi slip biru, lalu ditanya Nomor HP yang katanya nanti akan di SMS nomor Briva tilang untuk pembayaran denda tilang di ATM BRI. Saya merasa ada yang ndak beres,

saya tanya balik,
saya “pak saya mau sidang bukan transfer”
pak pol “iya mas, ini sidang”
saya “kok pake transfer segala, saya mau bayar di pengadilan pak”
pak pol “iya mas, jadi sistem baru saat ini adalah e-tilang, anda membayar sejumlah denda maksimal, kepada bank yang ditunjuk sebelum H-4 tanggal sidang lalu bukti transfer dibawa ke pengadilan untuk mengambil STNK”
saya “tapi pak, saya dari luar kota?”
pak pol “apa transfer sekarang 1 Jt di bank, nanti kembali kesini mengambil STNK”

pikiran saya udah buntu, memang pengalaman sidang baru kali ini, juga mengenai sistem e-tilang, ataupun peraturan baru mengenai tilang belum pernah ada sosialisasi.

Akhirnya saya hanya bisa pasrah, begitu pak pol tanya “apakah ada lagi yang bisa ditanyakan” saya hanya diam aja gak tau harus bilang apa. Akhirnya saya memutuskan pulang melanjutkan perjalanan ke Ngawi dengan pikiran antara sebal dan bingung.

***
Memang banyak versi yang mengatakan sistem e-tilang tersebut, setelah saya tanya saudara ataupun grup FB (Info Cegatan) info mengenai sistem e-tilang ataupun tilang slip biru banyak sekali versi.

1. karena slip biru, saya membayar denda maksimal sejumlah 1Jt di Bank BRI

2. Jangan transfer. Ikut sidang aja pada tanggal tertera nanti bayar aja di sana

3. transfer aja, nanti ada sejumlah uang kembalian dari pengadilan jika dijatuhi denda ringan.

4. jangan transfer, jangan ikut sidang, biarkan kadaluarsa, nanti silahkan ambil STNK di kejaksaan dengan membayar denda kecil.

Entah bagaimana bisa begitu banyak versi, tapi saya tak ingin ambil pusing, saya tanya ke polisi daerah saya (BABINSA) menurut beliau memang peraturan baru menggunakan sistem e-tilang BISA dilakukan untuk memepermudah para pelanggar lalu lintas. Saya tanya balik, “kalau ndak transfer gimana pak, satu juta lumayan”. Beliau menjelaskan tidak apa-apa.

Akhirnya sampai pada tanggal sidang saya tidak men-trasnfer sejumlah uang. Dan anehnya saya tinggal mengambil STNK di Kejaksaan bukan di pengadilan negeri (PN) dengan membayar 100Rb.

_______________________

Dari cerita diatas, bisa kita ambil kesimpulan bahwa perlu adanya sosialisasi dari kepolisian mengenai peraturan tilang agar masyarakat juga sadar akan pentingnya mematuhi peraturan dan meminimalisir akan pungutan liar, karena masyarakat paham. BUKAN info simpang-siur yang mereka dapat.

Akhir kata, semoga dengan ini kita bisa lebih tertib berkendara, dan jika kalian terkena operasi polisi hadapilah dengan bijak. Asal kita benar kenapa harus takut.

Kalau memang TERBUKTI salah ya ikuti peraturan yang berlaku.


SEMOGA BERMANFAAT…………

Bagikan

Jangan lewatkan

Sistem e-tilang terbaru? Pengalaman Tilang Slip Biru Luar Kota
4/ 5
Oleh

Subscribe via email

Suka dengan artikel di atas? Tambahkan email Anda untuk berlangganan.